Minggu, 27 Desember 2015

Multikulturalisme



Noda-Noda Multikulturalisme Mengancam Bangsa Indonesia

"Rambut kami berbeda, keriting, kulit kita berbeda dengan Indonesia dengan orang Solo orang Jawa. Kami tidak cocok dengan orang Indonesia,".
Begitulah ucapan salah seorang mahasiswa dimana ia merasa bukan sebagai bangsa Indonesia karena perbedaan ras. Hal itu tidak mencerminkan sikap multikulturalisme sebagai bangsa Indonesia yang mengakui kebhinekaan.
Mungkin beberapa dari kita sendiri juga masih bertanya-tanya. Sebenarnya siapa yang disebut bangsa Indonesia? Apa yang menyatukan suku-suku dan ras-ras di nusantara ini sebagai bangsa Indonesia?
=====================
Menurut Otto Beuer “bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh dan berkembang bersama bangsa tersebut”.
=====================
Persamaan nasib dan sejarah adalah faktor yang menyatukan berbagai suku, ras, dan agama yang ada di Indonesia dulu. Jika kita tengok sejarah maka wilayah Indonesia sekarang ini adalah wilayah bekas pendudukan penjajah Belanda. Persamaan nasib sebagai bangsa yang terjajah oleh pemerintah Belanda dan sejarah perlawanannya untuk mencapai tujuannya yaitu memperoleh kemerdekaan sebagai bangsa dan negara Indonesia yang berdaulat. Sehingga yang harus ditekankan adalah bangsa Indonesia ini bukan bangsa yang berdasarkan atas persamaan ras, warna kulit, ataupun jenis rambut. Sehingga tak perlu dirisaukan soal perbedaan jenis rambut, dan warna kulit.
Jadi, bangsa Indonesia adalah seluruh kelompok ras, suku, dan agama yang mendiami wilayah Nusantara dengan persamaan nasib sebagai bangsa yang pernah terjajah dan sejarah perjuangannya melawan penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman yang dilakukan oleh pemerintah Belanda.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui adanya keanekaragaman. Para pendiri negara ini pun juga menyadarinya. Oleh karena itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan dari negara ini, maka jadilah semboyan negara ini bhineka tunggal ika. Artinya walau berbeda-beda suku, ras, etnis, budaya, dan agama tetapi tetap satu yaitu sebagai bangsa Indonesia.
Menengok ke belakang didapati bahwa manusia-manusia Indonesia yang ada sekarang ini dulunya datang dari berbagai penjuru dunia. Sebut saja Arab, Yunan, Cina, Semenanjung Melayu, Afrika, dan lain-lain. Masing-masing dari mereka tetap membawa budaya mereka masing-masing. Kemudian mereka bersama-sama tinggal dan menempati tempat yang sama dan saling berdampingan.
Uniknya walau mereka berasal dari berbagai macam asal-usul namun mereka tetap dapat hidup berdampingan tanpa terjadinya clash walau budaya mereka saling berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa jiwa multikulturalisme sudah ada pada dalam diri cikal bakal manusia-manusia bangsa Indonesia, jauh sebelum bangsa dan negara Indonesia sendiri ada.
Multikulturalisme sendiri adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Sikap multikulturlisme para pendahulu bangsa Indonesia inilah yang kemudian melahirkan akulturasi dan asimilasi yang dapat berdampingan dalam kebudayaan Indonesia

Baik akulturasi maupun asimilasi telah menghasilkan berbagai macam variasi dan keanekaragaman budaya di Indonesia yang menjadi ciri khas daerah tertentu, namun tetap mlik bersama sebagai bangsa Indonesia. Contoh akulturasi adalah Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan India, kebudayaan Indonesia, dan lain-lain. Demikian juga musik keroncong yang merupakan perpaduan antara musik Portugis dan musik Indonesia. Sedangkan contoh asimilasi yaitu setelah kedatangan Islam ke Jawa, dan membawa paham monoteisme, lambat laun mengikis habis kepercayaan-kepercayaan lokal, yang masih menyakini adanya dewa-dewa dan dayang desa yang diekspresikan dalam bentuk upacara-upacara keagamaan lokal seperti: bersi desa, nyadran, tingkepan, dan lain-lain. Kalaupun upacara itu masih dijalankan, tetapi isinya sudah didominasi ajaran Islam. Kepercayaan-kepercayaan lokal itu, sekarang sudah diganti dengan hanya beriman kepada Allah yang maha esa, sehingga upacara-upacara itu telah digantikan dalam bentuk peribadatan menurut ajaran Islam. Proses hilangnya kepercayan-kepercayaan asli tersebut melalui proses yang panjang, dengan interaksi yang intensif antara Islam dan kebudayaan jawa. Proses tersebut bahkan sampai sekarang masih terus berlangsung setelah berjalan enam abad lebih. Upacara sesaji dan slametan sudah jarang dilakukan, diganti dengan sholat sunat dan ibadah-ibadah lain menurut ajaran Islam.

Pemaparan di atas menunjukkan betapa para nenek moyang bangsa ini sudah sangat menghargai multikulturalisme. Namun seiring berjalannya waktu berubah juga pandangan para penerus bangsa. Walau sebagian besar masih memegang teguh multikulturalisme namun jika dibiarkan maka akan lebih banyak celah yang terjadi dan menyebabkan clash.
Pandangan multikulturalisme seakan menjadi tututan di zaman yang serba menuntut demokrasi ini. Tapi disisi lain juga semakin tergerus oleh sifat individualis yang merupakan pengaruh globalisasi di segala sisi kehidupan. Pada era globalisasi seperti sekarang ini persaingan semakin ketat. Orang lebih memikirkan dirinya sendiri karena orang yang tidak dapat bersaing akan tersingkir.
Selain masalah individualisme yaitu juga terkait masalah pendidikan. Semakin rendah pendidikan orang semakin mudah pula ia menyalahkan orang lain tanpa mengetahui ilmu pastinya. Sebaliknya semakin tinggi ilmu seseorang akan semakin ia menghargai suatu perbedaan.
Multikulturalisme bukan saja ditunjukkan dengan keberagaman kebudayaan, adat, dan kesenian daerah. Tapi juga bisa ditunjukkan dengan adanya toleransi. Masyarakat yang multikultural tentunya memiliki sikap toleran. Toleransi berarti menghargai atau melarang suatu bentuk diskriminasi terhadap sesuatu yang berbeda. Jadi toleransi bisa dibilang merupakan aktualisasi dari multikulturalisme.
Sayangnya tidak setiap orang bangsa ini mengerti mengenai bangsanya yang multikulturalisme. Sehingga baik sengaja ataupun tidak sengaja mereka telah menodai multikulturalisme di Indonesia
Tindakan penodaan terhadap multikulturalisme oleh bangsa Indonesia sendiri ditunjukkan oleh beberapa contoh kasus berikut:
1)      Saling menyalahkan dalam urusan agama, bahkan mengkafirkan saudara seagamanya hanya karena beda aliran.

2)      Tawuran. Tawuran yaitu perkelahian dan persilisihan yang melibatkan kontak fisik bahkan dengan senjata. Fenomena ini terkadang ditampakkan oleh para pelajar atau supporter sepakbola. Sungguh miris bahwa para generasi penerus bangsa ini saling adu pukul hanya karena gengsi, dendam, dan beda almamater.

3)      Mencemooh pemain timnas sendiri. Parahnya fanatisme supporter terhadap klub atau tim yang mereka dukung mereka bawa hingga tingkat dimana semua pemain dan penonton menjadi satu sebagai timnas Indonesia. Kejadian ini terjadi pada 11 Mei 2014 dimana penonton yang sebagian merupakan supporter tim Persija menyoraki, meneriaki, & mencemooh beberapa pemain timnas Indonesia yang bermain untuk klub Persib Bandung. Sebagai sesama bangsa Indonesia seharusnya mereka para penonton mampu menjadi pemain tambahan bagi mereka yang bertanding di lapangan.

4)      Menghina ajaran agama lain di situs-situs online. Di dunia nyata memang tak terlalu tampak. Tapi, begitu kita berselancar di dunia maya maka akan banyak kita temukan hal-hal yang demikian. Salah satunya bisa ditengok pada situs atau forum tanya jawab sebut saja namanya y!a.

5)      Konflik Maluku 1999-2002 adalah salah satu kasus diskriminasi paling mengerikan setelah reformasi. Dimana konflik yang berlatar belakang agama itu memakan korban hingga lebih dari 8000 jiwa dalam empat tahun.

6)      Konflik Sampit yang berlatar belakang etnis, yakni antara Dayak dan Madura, telah menyebabkan 469 orang meninggal dunia dan 108.000 orang mengungsi. Rentang konfliknya pun mencapai 10 hari.  Konflik yang mencekam itu terjadi pada Februari 2001 di Kalimantan Tengah. 

7)      Pemaksaaan pendapat pada saat rapat. Hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut tidak menghargai perbedaaan. Hal-hal seperti ini juga kadang masih terjadi bahkan di tingkat rapat dewan perwakilan rakyat.

8)      Gerakan separatis dan pemberontakan. Gerakan ini muncul karena ketidakpuasan atas apa yang diperolehnya dan dilakukan oleh sekelompok orang. Beberapa dari mereka mengatasnamakan ras/etnis, serta agama tertentu. Beberapa lagi memaksakan pahamnya kepada orang lain. Mereka memilih untuk menjadi lebih monokulturalise. Contohnya: DI, NII, PKI, OPM, GAM, dan RMS.

Berkaca dari kasus-kasus nyata di atas menunjukkan bahwa gejala-gejala disintegerasi telah banyak terjadi dan jika tidak disikapi dengan baik dapat memicu berbagai konflik lainnya yang berujung perpecahan.
Perlunya kembali untuk menengok sejarah serta memberikan pengajaran yang terbaik sebagai bekal untuk calon penerus bangsa agar memiliki multikulturalisme dan dapat menjaga kesatuan Indonesia serta tidak menjatuhkan harkat dan martabat bangsanya sendiri. Sejarah mengatakan bahwa cikal bakal bangsa Indonesia memiliki toleransi yang tinggi dan memiliki persamaan tujuan. Jika dulu tujuannya adalah untuk merdeka maka sekarang tujuan kita untuk menjadi seperti apa yang dicita-citakan oleh para pendiri negara ini menjadikan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Tidak akan bisa bersatu, berdaulat, adil dan makmur jika banyak yang mengandalkan egoisme bukannya toleransi. Maka dari itu perlunya bangsa Indonesia yang beraneka ragam ini memiliki pandangan multikulturalisme agar tidak terpecah belah.
Terpecahnya Indonesia merupakan sebuah kerugian yang besar bagi bangsa Indonesia. Keanekaragaman yang ada bisa berkurang. Bagaimana tidak, setiap daerah memiliki bahasa, rumah adat, kesenian, sukunya sendiri-sendiri. Jika sampai ada yang memisahkan diri maka akan mengurangi keanekaragaman bangsa Indonesia. Padahal keanekaragaman itu merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya bangsa negara lain yang ingin mengklaimnya, mempelajarinya. Selain itu juga dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Indonesia.
Kemultikulturalismean penting untuk menjaga keutuhan negara Indonesia. Dengan sikap saling menghargai perbedaan maka setiap orang akan merasa nyaman dan terhindar dari rasa takut akan intimidasi, sehingga tidak akan menyebabkan konflik dan pemberontakan kultural.
Jadi, kita perlu menjaga sikap multikulturalisme seperti yang dicontohkan oleh para nenek moyang kita yang telah menghasilkan beraneka ragam kekayaan budaya di Indonesia agar bangsa Indonesia tetap utuh dan bermartabat di mata dunia, dipandang sebagai bangsa yang menjunjung multikulturalisme. Selain itu kita juga harus dapat menjaga dan mencintai keanekaragaman yang kita miliki sebagai warisan dan kekayaan bangsa Indonesia.


Sumber: Tugas ISBD
Daftar Pustaka
Riry Rizkiyah. “Genosida antar Etnis (1)”. 8 Oktober 2015. http://notsoresearch.blogspot.co.id/2014/03/genosida-antar-etnis.html
Sabrina Asril.”Lima Kasus Diskriminasi Terburuk Pascareformasi”.  7 Oktober 2015. http://nasional.kompas.com/read/2012/12/23/15154962/Lima.Kasus.Diskriminasi.Terburuk.Pascareformasi.
Wikipedia.”Akulturasi”. 7Oktober 2015. https://id.wikipedia.org/wiki/Akulturasi
Wikipedia.”Asimilasi (sosial)”. 7Oktober 2015. https://id.wikipedia.org/wiki/Asimilasi_%28sosial%29
Wiwik Setyaningsih. “Konflik Maluku Tahun 1999 - 2002”. 7 Oktober 2015. http://wiwikpramudya.blogspot.co.id/2014/06/konflik-maluku-tahun-1999-2002.html
Zona Siswa. “Pengertian Bangsa”. 7 Oktober 2015. http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-bangsa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar